Posts

Usai Sensus Pertanian Tahap I, BPS Jember Kembali Lakukan Sensus Tahap Ke-II    Jember. Pada Tahun 2023 Kemarin, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember kembali melakukan sensus data pertanian tahap ke II. Hal itu dilakukan untuk menyempurnakan hasil sensus tahap pertama yang telah dilakukan sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Tri Erwandi, Kepala BPS Jember, dalam kata pengantarnya pada halaman web resmi BPS Kabupaten Jember, (16/08/24) Dalam penyajian datanya, BPS Jember membagi unit usaha pertaian menjadi tiga bagian, dengan total keseluruhan 374.767 unit. Diantaranya ialah ; Usaha Pertanian Perorangan (UTP) sejumlah 374.657 unit, Usaha Pertanian Berbadan Hukum (UPB) sejumlah 65 unit, dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) sejumlah 45 unit. Tri Erwandi Menyebut, sensus pertanian adalah suatu hal yang amat penting dilakukan oleh pemerintah. Karena menurutnya, Hal itu bertujuan untuk memotret keadaan sektor pertanian di seluruh negri dengan akurat dan komprehensif. Tidak hany...