Usai Sensus Pertanian Tahap I,
BPS Jember Kembali Lakukan Sensus Tahap Ke-II
Jember. Pada Tahun 2023 Kemarin, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember
kembali melakukan sensus data pertanian tahap ke II. Hal itu dilakukan untuk
menyempurnakan hasil sensus tahap pertama yang telah dilakukan sebelumnya. Hal
itu disampaikan oleh Tri Erwandi, Kepala BPS Jember, dalam kata pengantarnya
pada halaman web resmi BPS Kabupaten Jember, (16/08/24)
Dalam penyajian datanya, BPS Jember membagi unit usaha pertaian menjadi tiga
bagian, dengan total keseluruhan 374.767 unit. Diantaranya ialah ; Usaha Pertanian
Perorangan (UTP) sejumlah 374.657 unit, Usaha Pertanian Berbadan Hukum (UPB)
sejumlah 65 unit, dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) sejumlah 45 unit.
Tri Erwandi Menyebut, sensus pertanian adalah suatu hal yang amat penting
dilakukan oleh pemerintah. Karena menurutnya, Hal itu bertujuan untuk memotret
keadaan sektor pertanian di seluruh negri dengan akurat dan komprehensif.
Tidak hanya itu, lanjut dia, pelaksanaan sensus ini berkolaborasi dengan berbagai
banyak pihak, antara lain ; para petani jember, asosiasi pertanian, kelompok Kontak
Tani Nelayan Andalan (KTNA), akademisi, Kementrian/Lembaga/Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta semua pihak lainnya.
Ia berharap, agar publikasi data BPS ini tidak hanya sekedar angka belaka, namun
dapat menjadi landasan yang kuat untuk membangun pertanian yang berdaya saing,
berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat jember.
Reporter : Khotibul Umam
Editor : Agus Ainul Yaqin
Comments
Post a Comment